No Ktp Berdasarkan Apa

No Ktp Berdasarkan Apa

Serak Bukit atau Oriental Bay Owl

Foto: Oriental Bay Owl (Wikipedia.com)

Serak bukit atau oriental bay owl (Phodilus badius) memiliki bulu cokelat tua hingga hitam dengan bercak pucat di dada dan sayap.

Makanannya terdiri dari hewan kecil.

no nik kk dan ktp tidak sesuai

saat saya mendaftar akun sscasn ,terkendala dengan no kk dan Nik ktp tidak sesuai yang di beritakan dari situs sscasn tersebut.padahal data nomor kk dan nik sesuai dengan yang ada.mohon bantuan nya bapak/ibu

Jika Anda mengalami kendala nomor KK dan NIK tidak sesuai saat mendaftar akun SSCASN, padahal data sudah benar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: Pastikan Data Terbaru: Cek apakah data KK dan NIK sudah sesuai dengan data terbaru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kadang, ada perbedaan data yang belum diperbarui. Hubungi Disdukcapil: Segera kunjungi atau hubungi Disdukcapil setempat untuk verifikasi data. Anda juga dapat menghubungi call center Dukcapil di 1500-537 atau melalui email ke [email protected]. Cek di Portal Dukcapil Online: Gunakan aplikasi seperti cek data NIK online yang tersedia di beberapa daerah untuk memastikan keabsahan data. Laporkan ke Helpdesk SSCASN: Ajukan aduan melalui fitur helpdesk pada situs resmi SSCASN dengan menyertakan dokumen pendukung (KTP, KK, dan tangkapan layar error). Pastikan Anda menyelesaikan kendala ini secepatnya agar tidak menghambat proses pendaftaran.

Burung hantu adalah pemangsa malam yang ahli berburu berbagai jenis mangsa. Di samping itu, makanan burung hantu juga jadi perhatian.

Makanan mereka bervariasi tergantung pada habitat dan spesiesnya, dengan teknik berburu yang beragam seperti serangan mendadak atau menunggu dengan diam.

Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut, Moms!

Baca Juga: Serba-Serbi Burung Hantu Putih, Benarkah Jadi Pertanda Bahaya?

Makanan Burung Hantu Sesuai Jenisnya

Berikut adalah beberapa contoh makanan burung hantu sesuai jenisnya:

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.

Hal ini sesuai  dengan  bunyi  pasal  1  point  12  UU No 24  Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.

Dengan disahkannya UU No 24  Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksanaan UU tersebut masih mengacu pada PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

PP Nomor 37 Tahun 2007 Pasal 36 menyebutkan bahwa Pengaturan NIK meliputi penetapan digit NIK, penerbitan NIK dan pencantuman NIK ditetapkan secara nasional oleh Menteri, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

• Syarat Pembuatan KTP Baru di Kantor Kecamatan

Sedangkan pasal 37 menyebutkan NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digiti terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.

No KTP itu yang mana ? Dimana letak nomor NIK KTP ?

Biasanya, NIK tertulis pada baris paling atas di KTP.

• Apakah Foto KTP Bisa Diganti ?

Dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Disdukcapil Kota Pontianak, NIK dicantumkan dalam setiap dokumen penduduk yang dapat berbentuk kartu atau surat dan merupakan bukti bahwa data penduduk yang bersangkutan telah terekam dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional.

NIK diterbitkan secara otomatis oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui proses komputerisasi.

NIK sebagai kunci akses dalam SIAK untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya.

satriani   2 minggu yang lalu

Punggok Cokelat atau Brown Hawk Owl

Foto: Brown Wood Owl (ebird.org)

Punggok cokelat atau brown hawk owl (Ninox scutulata) memiliki bulu cokelat dengan bercak gelap menyerupai pelindung.

Makanannya terdiri dari berbagai jenis mangsa.

Baca Juga: Arti Origami Burung dan Cara Mudah Membuatnya, Yuk Coba!

Celepuk Reban atau Sunda Scops Owl

Foto: Celepuk Reban (Wikipedia.com)

Celepuk reban atau Sunda scops owl adalah burung hantu yang ditemukan di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.

Jenis ini berburu beragam mangsa, terutama di malam hari.

Makanan burung hantu clepuk reban meliputi:

Celepuk Gunung atau Mountain Scops Owl

Foto: Mountain Scops Owl (Ebird.org)

Celepuk gunung atau mountain scops owl memiliki bulu cokelat dengan bercak khas.

Makanannya terdiri dari serangga dan hewan kecil.

Baca Juga: Burung Hudhud, Hewan Istimewa yang Temani Nabi Sulaiman

Celepuk Merah atau Reddish Scops Owl

Foto: Reddish Scops Owl (Ebird.org)

Celepuk merah atau reddish scops owl (Otus rufescens) memiliki bulu cokelat dengan corak merah kekuningan.

Makanannya meliputi berbagai jenis mangsa.

Itulah informasi seputar makanan burung hantu berdasarkan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat, ya Moms!

Baru-baru ini dunia bisnis dan perbankan dihebohkan dengan diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Pasalnya, di peraturan tersebut ada perubahan yang cukup menggemparkan terkait dengan pengelompokan bank umum yang tak lagi didasarkan pada kegiatan usaha, tetapi pada modal inti. Apa sebenarnya esensi dan tujuan dari peraturan tersebut serta bagaimana implementasinya? Simak uraian selengkapnya berikut ini.

Setiap bisnis pastilah memiliki modal sebagai sumber daya finansial yang wajib hukumnya. Demikian pula dalam bisnis di industri perbankan. Modal inti dalam perbankan dapat dipahami sebagai modal yang disetor oleh para pemilik bank dan modal yang bersumber dari cadangan yang dibentuk serta masih ditambah dengan laba yang ditahan. Jadi, modal inti bank merupakan akumulasi dari modal disetor, cadangan yang dibentuk, dan laba ditahan.

Ditinjau dari komposisinya, komponen terbesar dari modal inti adalah modal saham yang disetor. Sementara selebihnya tergantung pada laba yang diperoleh dan kebijakan yang diambil dan disepakati dalam rapat umum pemegang saham.

Redefinisi pengelompokan bank umum

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pengelompokan bank umum didasarkan pada kegiatan usaha yang dikenal dengan Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU). Penggunaan istilah BUKU dalam penggolongan bank umum ini bertujuan untuk mendorong konsolidasi, karena pengajuan kegiatan usaha sering kali dikaitkan dengan modal inti. Permasalahannya, modal inti pada bank golongan BUKU I dianggap belum cukup untuk membuat kegiatan usaha atau produk bank tertentu.

Sebelumnya skema pengelompokan bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) ditentukan sebagai berikut.

Industri perbankan yang semakin berkembang baik dari segi teknologi dan layanan, penggolongan bank tersebut dirasa tidak lagi relevan. Selain itu, sering menjadi penghambat bisnis bank bertumbuh sesuai yang diharapkan, karena terbentur aturan modal inti. Sebab itu, OJK melakukan redefinisi atau perubahan pengelompokan bank umum yang sebelumnya menggunakan istilah BUKU menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).

Adakah perbedaan mendasar atas perubahan pengelompokan bank umum tersebut? Jelas ada. Jika pada peraturan sebelumnya bank umum dikelompokkan berdasarkan kegiatan usahanya, sekarang didasarkan pada modal intinya. Pengelompokan bank umum menurut peraturan terbaru tetap digolongkan menjadi empat kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI), dengan pembagian sebagai berikut.

Perubahan penggolongan bank umum ini jelas berpengaruh pada posisi atau kedudukan masing-masing bank. Sebelumnya dengan menggunakan kategori BUKU, terdapat delapan bank umum yang menduduki ‘kasta’ tertinggi. Namun dengan kategorisasi yang baru dengan KBMI, hanya terdapat empat bank umum saja yang menduduki posisi tertinggi, yaitu:

Ketentuan KBMI berlaku bagi bank umum berbadan hukum Indonesia, kantor cabang berkedudukan di luar negeri (KCBLN), bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara syariah, dan unit usaha syariah bank. Untuk unit usaha syariah bank, ketentuan modal inti mengacu pada modal inti bank yang menjadi induknya.

Tujuan perubahan pengelompokan bank umum

OJK melakukan perubahan pengelompokan bank umum tentu saja memiliki tujuan tertentu. Secara umum, tujuan dari perubahan tersebut lebih mengacu pada kepentingan prudensial internal OJK. Meski terdapat perubahan pada modal inti, namun tidak ada bank yang naik atau turun kelas. Artinya, perubahan kelompok bank berdasarkan modal inti tidak berpengaruh pada ‘strata’ masing-masing bank.

Pada prinsipnya, aturan modal inti tetap Rp 3 triliun. Ketika kegiatan usaha bank mengalami kemajuan yang pesat, maka secara otomatis modal akan bertambah seiring dengan perkembangan teknologi, karena teknologi membutuhkan modal.

Bicara tentang teknologi digital, dulu bank umum yang termasuk dalam kategori BUKU I dibatasi dalam membuat produk yang berkaitan dengan digital. Harapannya, bank terkait bersedia untuk menambah modal inti sehingga mengalami kenaikan BUKU. Sayangnya, harapan tersebut tidak terealisasi karena tak lagi relevan dengan kondisi dan perubahan zaman. Oleh sebab itu, OJK mengambil langkah mengubah kelompok bank umum berdasarkan modal inti. Perubahan ini dinilai merupakan langkah tepat, karena tidak lagi mengaitkan dengan kegiatan usaha jaringan bisnis bank, sehingga modal inti antara bank yang satu dengan bank yang lain tidak terlalu jauh.

Selain untuk kepentingan prudensial internal OJK, perubahan pengelompokan bank umum juga bertujuan untuk mendukung terlaksananya implementasi pengaturan yang efektif dan pengawasan yang efisien. Penetapan nilai modal inti pada masing-masing kategori atau kelompok telah melalui kajian akademis dan menyesuaikan dengan praktik perbankan di negara lain.

Implementasi peraturan perubahan kelompok bank umum

Dalam implementasi peraturan perubahan kelompok bank umum, OJK tidak menuntut bank segera menyesuaikan modal intinya sesuai dengan KBMI. Hal ini dimaksudkan agar OJK dapat menentukan kelompok bank secara tepat. Ke depannya, OJK akan mengawasi kelompok bank berdasarkan modal inti masing-masing bank di setiap kelas.

OJK mengevaluasi peraturan sebelumnya saat bank dikelompokkan berdasarkan kegiatan usaha, di mana konsolidasi bank tidak terealisasi meski aturan tersebut telah diimplementasikan bertahun-tahun, bahkan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya perubahan yang signifikan. Dalam implementasinya justru timbul masalah ketika terjadi perubahan peta bisnis bank yang menuju ke arah digitalisasi.

Syarat pengembangan atau ekspansi kegiatan usaha yang didasarkan modal inti sering kali menjadi kendala bank untuk maju dan berkembang. Tidak sedikit bank yang memiliki manajemen risiko bagus tetapi sulit bertumbuh karena terbentur aturan permodalan. Hal ini mengakibatkan bank-bank kecil mengalami stagnasi, karena tujuannya untuk bisa menjadi bank besar terhambat aturan modal.

Dengan mempertimbangkan kendala dan permasalahan yang timbul pada implementasi peraturan sebelumnya, OJK mencabut kelompok bank BUKU dan mengubahnya menjadi KBMI. Harapannya, bank-bank yang memiliki manajemen risiko bagus menurut regulator, bisa mengajukan perizinan baru untuk penambahan produk atau layanan.

Demikianlah artikel tentang Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI), semoga bermanfaat bagi Anda semua.

%PDF-1.3 %âãÏÓ 88 0 obj <> endobj xref 88 6 0000000016 00000 n 0000000629 00000 n 0000000692 00000 n 0000000849 00000 n 0000000956 00000 n 0000000416 00000 n trailer <]/Prev 1207049>> startxref 0 %%EOF 93 0 obj <>stream hÞb```f``¼Ï òç„ ÂfaàhÐj�xè£ápBd6ËƆ/,‘E¶¶NpŒe íä»=ë�!£�Ðv‘<‡™ý=S?‰H;L¸˜™ÂÀÀqÙÉç€ì:馀 ”›€ä.f(f`Ⱥ‘§��£FÄgÊ,ÒŒ@| À üü;“ endstream endobj 89 0 obj <> endobj 90 0 obj <>>>/Rotate 0/Type/Page>> endobj 91 0 obj <>stream xœ+T034Ö31Q0 BKc30�œ« ïa¨à’¯È ‚x endstream endobj 92 0 obj <>stream ÿØÿà JFIF È È ÿþ ScandAll PROÿÛ C 5%(/(!5/+/<95?P…WPIIP£u{a…ÁªËȾªº·ÕðÿÿÕâÿæ·ºÿÿÿÿÿÿÿÿÿÎÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÛ C9<

Hantu Salju atau Snowy Owl

Foto: Snowy Owl (Audubon.org)

Burung hantu salju atau snowy owl (Bubo scandiacus) memiliki bulu putih bersih yang mencolok di habitat bersalju.

Makanannya meliputi berbagai jenis mangsa.

Serak Jawa atau Barn Owl

Foto: Serak Jawa (Allaboutbirds.org/)

Serak Jawa atau barn owl (Tyto alba) memiliki tubuh ramping dengan bulu dominan putih dan bercak cokelat pucat.

Makanannya terdiri dari hewan-hewan kecil.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Burung, Habitat, dan Contohnya untuk Edukasi